Dia menuturkan, HS merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Bahkan, kata dia HS juga pernah menjadi residivis dengan kasus berbeda.
"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba) berarti 2004," katanya.
Menurutnya, selain tiga pengedar polisi juga menangkap 60 orang. Dari hasil pemeriksaan urine diketahui 23 laki-laki dan empat perempuan positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak anak," ucapnya.