BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Didapati 9 plastik klip kecil sabu dari tangan tersangka.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan penangkapan itu dilakukan sekira pukul 08.00 WIB pada Sabtu 10 September 2022. Awalnya, tim opsnal melihat seorang laki-laki mencurigakan berdiri di depan rumah warga.
"Gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya tim opsnal mengamankan laki laki tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku berinisial ISA. Polisi menemukan 9 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam dari dalam tas pinggang.
"Diinterogasi lebih lanjut mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya sendiri dengan maksud dijual yang didapat dari M masih DPO," jelasnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Adapun barang buktinya 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu sebesar 4,10 gram dan dua unit handphone.
"Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.