Pengelola Wisata di Jakarta Dilarang Terima Pengunjung di Bawah 12 Tahun

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang tempat wisata buka untuk anak di bawah 12 tahun. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dominique Hilvy Febriani)

Riza menyebutkan pembatasan aktivitas anak di kawasan wisata untuk menekan penularan Covid-19 pada anak.

Dia mengaku telah meminta pengelola kawasan wisata untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI.

"Kami sudah meminta semua pengelola wisata Jakarta untuk lebih teliti, lebih hati-hati, memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab," ucap RIza.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel Amankan Terminal hingga Tempat Wisata Saat Nataru  

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Kuliner
19 hari lalu

3 Tempat Wisata Kuliner di Kota Bogor dengan Rasa Legendaris, Sudah Pernah Coba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal