Pengelola Wisata di Jakarta Dilarang Terima Pengunjung di Bawah 12 Tahun

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang tempat wisata buka untuk anak di bawah 12 tahun. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dominique Hilvy Febriani)

Riza menyebutkan pembatasan aktivitas anak di kawasan wisata untuk menekan penularan Covid-19 pada anak.

Dia mengaku telah meminta pengelola kawasan wisata untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI.

"Kami sudah meminta semua pengelola wisata Jakarta untuk lebih teliti, lebih hati-hati, memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab," ucap RIza.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Tempat Wisata di Semarang yang Underrated, Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran! 

Megapolitan
4 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
6 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal