Pengelola Wisata di Jakarta Dilarang Terima Pengunjung di Bawah 12 Tahun

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang tempat wisata buka untuk anak di bawah 12 tahun. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dominique Hilvy Febriani)

Riza menyebutkan pembatasan aktivitas anak di kawasan wisata untuk menekan penularan Covid-19 pada anak.

Dia mengaku telah meminta pengelola kawasan wisata untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI.

"Kami sudah meminta semua pengelola wisata Jakarta untuk lebih teliti, lebih hati-hati, memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab," ucap RIza.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

21 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

31 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

1 bulan lalu

Asyik, Warga KTP Non-DKI Juga Gratis Naik Transum dan Tempat Wisata saat HUT Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal