Pengemudi Lamborghini Penabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran bakal Dipanggil Polisi

Felldy Aslya Utama
Pengemudi mobil Lamborghini yang menabrak pembatas jalan di Tol Kunciran pada Minggu (17/8/2025) akan dipanggil polisi. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani akan memanggil pengemudi mobil Lamborghini berinisial ES (37) yang menabrak pembatas jalan Tol Kunciran, Tangerang, Banten pada Minggu (17/8/2025) kemarin. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami kecelakaan tunggal tersebut.

"Nanti akan dipanggil oleh Satlantas Tangerang Kota untuk dilakukan klarifikasi. Sama teman-temannya (konvoi), ada berapa mobil nanti akan ditanya juga," ujarnya pada wartawan, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, pengemudi mobil mewah itu bakal dipanggil polisi untuk memastikan kronologis kecelakaan tersebut. Sebab, pengemudi berkendara dalam kecepatan tinggi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Nasional
3 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
4 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal