Pengemudi Lamborghini Penabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran bakal Dipanggil Polisi

Felldy Aslya Utama
Pengemudi mobil Lamborghini yang menabrak pembatas jalan di Tol Kunciran pada Minggu (17/8/2025) akan dipanggil polisi. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani akan memanggil pengemudi mobil Lamborghini berinisial ES (37) yang menabrak pembatas jalan Tol Kunciran, Tangerang, Banten pada Minggu (17/8/2025) kemarin. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami kecelakaan tunggal tersebut.

"Nanti akan dipanggil oleh Satlantas Tangerang Kota untuk dilakukan klarifikasi. Sama teman-temannya (konvoi), ada berapa mobil nanti akan ditanya juga," ujarnya pada wartawan, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, pengemudi mobil mewah itu bakal dipanggil polisi untuk memastikan kronologis kecelakaan tersebut. Sebab, pengemudi berkendara dalam kecepatan tinggi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Mobil
2 hari lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal