Pengemudi Lamborghini Penabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran bakal Dipanggil Polisi

Felldy Aslya Utama
Pengemudi mobil Lamborghini yang menabrak pembatas jalan di Tol Kunciran pada Minggu (17/8/2025) akan dipanggil polisi. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani akan memanggil pengemudi mobil Lamborghini berinisial ES (37) yang menabrak pembatas jalan Tol Kunciran, Tangerang, Banten pada Minggu (17/8/2025) kemarin. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami kecelakaan tunggal tersebut.

"Nanti akan dipanggil oleh Satlantas Tangerang Kota untuk dilakukan klarifikasi. Sama teman-temannya (konvoi), ada berapa mobil nanti akan ditanya juga," ujarnya pada wartawan, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, pengemudi mobil mewah itu bakal dipanggil polisi untuk memastikan kronologis kecelakaan tersebut. Sebab, pengemudi berkendara dalam kecepatan tinggi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Megapolitan
23 jam lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Nasional
23 jam lalu

Petugas Gabungan Amankan Perayaan Imlek di 2 Vihara Jaksel, Ini Lokasinya

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kontainer 32 Ton Terguling Timpa Sedan di Karawang, Pasutri dan Anak Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal