Pengemudi Lamborghini Penabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran bakal Dipanggil Polisi

Felldy Aslya Utama
Pengemudi mobil Lamborghini yang menabrak pembatas jalan di Tol Kunciran pada Minggu (17/8/2025) akan dipanggil polisi. (Foto: screenshot)

Selain itu, bakal didalami pula kepemilikan surat kendaraan hingga SIM miliknya.

"Jika tidak ada SIM bisa (ditindak). Kronologinya sedang mengemudikan sama teman-temannya (konvoi), mungkin mau jalan, mau minggu-minggu jalan gitu kan, kemudian out of control, lari ke kiri, nabrak guardrail terus ke kanan," katanya.

Beruntung, kata  Ojo, insiden kecelakaan tunggal tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun luka. Pengemudi mobil berinisial ES tersebut diketahui warga Taman Resort Mediterania, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Mobil
2 hari lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal