Pengemudi Penyundul Polantas yang Videonya Viral di Medsos Tertangkap

Rio Manik
Pelaku Sebastian Osse (tengah) di Mapolres Metro Jakarta Timur. (Foto:iNews)

JAKARTA,iNews.id – Polisi menangkap pengemudi mobil Honda Mobilio bernopol F 1034 PF yang nekat menyundul petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Jalan persimpangan lampu merah Matraman beberapa waktu lalu. Pengemudi yang diketahui bernama Sebastian Osse itu terancam hukuman 16 bulan penjara.  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Selasa (13/2/2018). Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Timur.

“Kemarin melakukan penyelidikan dan menangkap di rumahnya kawasan Bogor,” kata Sapta di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018) sore.

Pelaku terbukti melawan aparat kepolisian yang sedang menjalan tugas dengan menyundul dada petugas memakai kepala. Sebastian dijerat pasal 212 KUHP  dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

“Tersangka tidak berkenan ditegur petugas karena melanggar lalu lintas, kemudian tersangka mendorong dan menyundul dengan kepalanya,” ujar Sapta.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
7 jam lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
15 jam lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal