Penggerebekan Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Karyawan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Isty Maulidya
Dimas Choirul
Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Isty Maulidya).

Praktik yang dilakukan para kolektor di perusahaan ini, kata diatelah membuat stres masyarakat, mengancam hingga menyebarkan konten pornografi.

"Penagihannya pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, kedua penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," katanya.

Dia menyampaikan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin ditemukan oleh polres jakpus. yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku smua ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
24 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal