Praktik yang dilakukan para kolektor di perusahaan ini, kata diatelah membuat stres masyarakat, mengancam hingga menyebarkan konten pornografi.
"Penagihannya pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, kedua penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," katanya.
Dia menyampaikan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.
"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin ditemukan oleh polres jakpus. yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku smua ini," ucapnya.