Penggerebekan Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Karyawan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Isty Maulidya
Dimas Choirul
Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan itu, 32 karyawan diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 32 karyawan itu tengah diperiksa intensif. Salah satu yang diamankan, kata dia manajer utama.  

"Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini dan akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Dia menuturkan, terdapat 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN. Menurutnya, 10 aplikasi berstatus legal dan tiga aplikasi lainnya berstatus ilegal. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
17 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal