Polana memaparkan, perpanjangan penghentian layanan sementara sebagai upaya untuk menghambat pergerakan orang yang bermaksud balik atau masuk ke wilayah Jabodetabek yang berpotensi dapat kembali menyebarkan penyakit Covid-19. Mengingat seluruh wilayah Jabodetabek saat ini masih menerapkan PSBB.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek," ucapnya.
Mengenai aturan layanan angkutan perkotaan, Polana menegaskan, meskipun pelayanan bus antar kota dan provinsi dihentikan sementara, namun terminal masih tetap memberikan layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah dalam Jabodetabek. "Tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait covid-19," katanya.