Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menambahkan, pengungkapan tempat prostitusi terselubung itu berdasarkan laporan warga yang resah.
"Sebelumnya kami pernah melakukan penindakan di tempat itu satu kali. Beberapa waktu berselang tidak ada lagi. Tetapi sekarang muncul lagi. Ini masih kami dalami apakah mereka orang yang sama atau beda," ucapnya.
Sapta menyebut pendalaman masih dilakukan yakni ada tidaknya kerja sama antara PSK dengan pihak penginapan. Menurutnya, jika benar ditemukan adanya kerjasama, sanksi berat berupa penutupan akan segera dikenakan kepada pengelola penginapan.