Pengunjung yang Rusak Fasilitas Tebet Eco Park Bakal Diberi Kartu Merah

rizky syahrial
Pengunjung di Tebet Eco Park bakal diberi kartu merah dan surat teguran melalui email jika terbukti merusak fasilitas. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyampaikan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Jika terbukti ada yang merusak fasilitas, pengelola bakal memberi 'kartu merah' serta diberikan surat teguran melalui email.

"Apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Suzi menambahkan, jika masyarakat ketahuan merusak fasilitas taman seperti tanaman atau fasilitas lainnya, pihaknya melarang yang merusak fasilitas selama tiga bulan.

"Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar itu selama tiga bulan tidak boleh masuk taman Tebet," kata dia.

Suzi menjelaskan, alasan dibuatnya aturan terkait pelanggaran tersebut agar pengunjung dapat bersikap disiplin dan menjaga fasilitas, walaupun masuk secara gratis.

"Bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

12 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

16 hari lalu

Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

16 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal