Pengunjung yang Rusak Fasilitas Tebet Eco Park Bakal Diberi Kartu Merah

rizky syahrial
Pengunjung di Tebet Eco Park bakal diberi kartu merah dan surat teguran melalui email jika terbukti merusak fasilitas. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyampaikan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Jika terbukti ada yang merusak fasilitas, pengelola bakal memberi 'kartu merah' serta diberikan surat teguran melalui email.

"Apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Suzi menambahkan, jika masyarakat ketahuan merusak fasilitas taman seperti tanaman atau fasilitas lainnya, pihaknya melarang yang merusak fasilitas selama tiga bulan.

"Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar itu selama tiga bulan tidak boleh masuk taman Tebet," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan gegara Sewakan Lahan Negara

Nasional
5 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Megapolitan
11 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal