JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyebut bahwa laporan keuangan dari lembaga amal yang dia kelola selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor. Bahkan, hal itu telah berlangsung sejak tahun 2005.
Ibnu menjelaskan, pihaknya selalu disiplin melakukan audit keuangan sejak tahun 2005. Audit tersebut, kata Ibnu, telah berlangsung setiap tahun hingga tahun 2020.
“Sampai 2020 (ACT) dapat predikat WTP, ini jadi poin penting karena opini ini hal penting lembaga ini berjalan baik,” ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu menambahkan, predikat tersebut senada dengan kondisi keuangan lembaga ACT. Menurutnya, kondisi keuangan ACT selalu baik-baik saja.
Ibnu menambahkan, tercatat dana operasional lembaga pada 2020 mencapai Rp519 miliar, kemudian disalurkan dalam serangkaian program aksi ke 281.000 masyarakat dengan penerima manfaat sebanyak 8,5 juta jiwa. Sedangkan jumlah relawan yang terlibat diklaim sebanyak 113.000 orang.
“Laporan keuangan dari 2005-2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah dipublish di web, sebagai bentuk transparansi,” kata dia.