Heboh Penyelewengan Dana, ACT Sebut Laporan Keuangan Selalu Dapat WTP sejak 2005

Bachtiar Rojab
Presiden ACT Ibnu Khajar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyebut bahwa laporan keuangan dari lembaga amal yang dia kelola selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor. Bahkan, hal itu telah berlangsung sejak tahun 2005.

Ibnu menjelaskan, pihaknya selalu disiplin melakukan audit keuangan sejak tahun 2005. Audit tersebut, kata Ibnu, telah berlangsung setiap tahun hingga tahun 2020.

“Sampai 2020 (ACT) dapat predikat WTP, ini jadi poin penting karena opini ini hal penting lembaga ini berjalan baik,” ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menambahkan, predikat tersebut senada dengan kondisi keuangan lembaga ACT. Menurutnya, kondisi keuangan ACT selalu baik-baik saja. 

Ibnu menambahkan, tercatat dana operasional lembaga pada 2020 mencapai Rp519 miliar, kemudian disalurkan dalam serangkaian program aksi ke 281.000 masyarakat dengan penerima manfaat sebanyak 8,5 juta jiwa. Sedangkan jumlah relawan yang terlibat diklaim sebanyak 113.000 orang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

18 hari lalu

Aplikasi Bank Digital yang Cepat dan Stabil Paling Disukai, Ini Alasannya!

2 bulan lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas bersama KIM Indonesia: Strategi Cerdas Mengelola Dana di Tengah Kesibukan Aktivitas Pekerjaan

2 bulan lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal