Penipu di TikTok Edit Video Figur Publik, Langsung Diringkus Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi aplikasi TikTok (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap HH, pelaku penipuan online (scammer) melalui media sosial TikTok. HH menggunakan foto hingga video figur publik yang telah diedit, dengan konten seolah-olah sedang membagi-bagikan uang.

"Dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara (netizen harus) like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024). 

Pelaku berupaya memancing para korban yang menonton akun TikToknya. Korban diiming-imingi uang hingga Rp50 juta jika mem-follow akun dan menekan tanda love di akun tersebut.

Korban pun tergiur dan mengikuti arahan dari pelaku tersebut.

Setelah mengklik tanda love pada akun TikTok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp. Korban lalu terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
12 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
14 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal