Penipu di TikTok Edit Video Figur Publik, Langsung Diringkus Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi aplikasi TikTok (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap HH, pelaku penipuan online (scammer) melalui media sosial TikTok. HH menggunakan foto hingga video figur publik yang telah diedit, dengan konten seolah-olah sedang membagi-bagikan uang.

"Dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara (netizen harus) like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024). 

Pelaku berupaya memancing para korban yang menonton akun TikToknya. Korban diiming-imingi uang hingga Rp50 juta jika mem-follow akun dan menekan tanda love di akun tersebut.

Korban pun tergiur dan mengikuti arahan dari pelaku tersebut.

Setelah mengklik tanda love pada akun TikTok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp. Korban lalu terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Menlu Sugiono Tegaskan Prabowo Tak Pernah Berencana Kunjungi Israel

Nasional
2 jam lalu

Pulang dari Mesir, Prabowo Langsung Rapat bareng Menteri

Megapolitan
3 jam lalu

Polisi: Manajer Delta Spa Akui Terapis Tewas di Lahan Kosong Jaksel Karyawannya

Nasional
3 jam lalu

23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Menkomdigi Ajak Warga Terus Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal