Penipu di TikTok Edit Video Figur Publik, Langsung Diringkus Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi aplikasi TikTok (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menangkap HH, pelaku penipuan online (scammer) melalui media sosial TikTok. HH menggunakan foto hingga video figur publik yang telah diedit, dengan konten seolah-olah sedang membagi-bagikan uang.

"Dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara (netizen harus) like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024). 

Pelaku berupaya memancing para korban yang menonton akun TikToknya. Korban diiming-imingi uang hingga Rp50 juta jika mem-follow akun dan menekan tanda love di akun tersebut.

Korban pun tergiur dan mengikuti arahan dari pelaku tersebut.

Setelah mengklik tanda love pada akun TikTok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp. Korban lalu terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

57 tahun lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

57 tahun lalu

Usai Bertemu Dasco, Tokopedia Bantah PHK Massal Karyawan

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal