Penipu Ratusan Mahasiswa Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Rektor IPB University

Putra Ramadhani
Rektor IPB University Prof Arif Satria. (Foto: Antara)

Di sisi lain, tambah Arif, terkait permasalah mahasiswa yang sempat menjadi korban SAN sudah selesai. "Alhamdulilah sudah," pungkasnya.

Sebelumnya, perempuan inisial SAN terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman 3 tahun 5 bulan penjara. Dalam vonis hakim ini, pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih melakukan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ

Nasional
5 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
9 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Bisnis
9 hari lalu

Binus Business School Apresiasi Kegiatan Leader Talk MNC Insurance Group, Kolaborasi Pendidikan dan Industri

Nasional
10 hari lalu

Mahasiswa Unpad Rasakan Sensasi Jadi Reporter di Hari Kedua IMG Campus Connect

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal