Penjual Mainan Bekas Diduga Cabuli Lima Bocah di Muara Angke

Ariedwi Satrio
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Penjual mainan bekas, Sayudi alias Yudi (55) diduga mencabuli lima anak di bawah umur di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Akibatnya pelaku Sayudi dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (17/11/2021).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengungkapkan, modus yang digunakan terduga pelaku untuk mencabuli korbannya yakni dengan mengiming-imingi mainan. Barulah kemudian, terduga pelaku Sayudi menggerayangi tubuh bocah di bawah umur tersebut.

"Sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberikan mainan anak-anak setelah itu ketika pelaku bertemu korban kerap kali memeluk, mencium dan memegang bagian intim korban dimana perbuatannya tersebut dilakukan sejak satu bulan yang lalu," kata Putu melalui keterangan resminya, Sabtu (20/11/2021).

Peristiwa itu terungkap setelah kakak korban pencabulan, Susi Oktaviani melaporkan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh Sayudi ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Susi mengetahui adanya dugaan pencabulan setelah adik kandungnya, DSL bercerita kepada dirinya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Megapolitan
8 jam lalu

Viral Air Laut di Pesisir Jakarta Lebih Tinggi dari Daratan, Mengkhawatirkan!

Megapolitan
12 jam lalu

Pramono: Jakarta Jangan hanya Persija, Harus Ada Persitara agar Lebih Semarak

Megapolitan
6 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal