Penjual Senjata Api Jenis Revolver Ditangkap di Salah Satu Restoran Tebet

Ari Sandita Murti
Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap pria berinisial RAG berusia 32 tahun terkait kepemilikan dan jual beli senjata api jenis revolver, Selasa (17/8/2021). (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap pria berinisial RAG berusia 32 tahun, Selasa (17/8/2021). Dia ditangkap terkait kasus dugaan kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.

"Ya, jadi yang bersangkutan itu mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015," kata Alexander di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Sita Revolver hingga Laras Panjang

Nasional
12 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
16 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal