Penjual Senjata Api Jenis Revolver Ditangkap di Salah Satu Restoran Tebet

Ari Sandita Murti
Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap pria berinisial RAG berusia 32 tahun terkait kepemilikan dan jual beli senjata api jenis revolver, Selasa (17/8/2021). (Foto: Ari Sandita).

Dia menuturkan, penangkapan diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet. Pelaku, kata dia menawarkan senjata api rakitan melalui media sosial dengan harga Rp7 juta. 

Saat itu pelaku tidak menyadari tengah menawarkan senjata api kepada anggota polisi dan dilanjutkan transaksi. "Yang perlu kami terangkan di sini adalah saudara RAG ini menjual senjata rakitan tersebut kepada kami, petugas sebesar Rp7.000.000," ucapnya.

Menurutnya, senjata tersebut memiliki kualitas cukup baik untuk meledakkan peluru yang dapat membahayakan masyarakat. Pelaku memiliki senjata api sejak November 2020 dan baru pertama kali menjualnya.

"Tetapi kami tidak serta merta percaya dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Pastikan Rumah Longsor di Tebet Jaksel Bukan Akibat Normalisasi Kali Ciliwung

Nasional
8 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
2 bulan lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Sita Revolver hingga Laras Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal