TANGERANG, iNews.id - Sebanyak tujuh orang warga negara asing (WNA) India diamankan polisi karena tidak mengikuti kewajiban karantina. Mereka diketahui bisa lolos dengan bantuan dari oknum petugas yang memanfaatkan celah setelah keluar dari pintu kedatangan menuju bis yang mengantar menuju tempat karantina.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menjelaskan saat ini pihaknya bersama dengan pihak terkait lainnya akan memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang asing, terutama saat mereka keluar dari pintu kedatangan.
"Saat ini kalau bisa dilihat sekarang kita sudah membuat pengetatan, berupa pendataan yang dilakukan oleh personel kami. Sebelumnya pendataan dari Satgas Udara," ujar Adi pada Kamis (29/4/2021).
Selain itu, personel pengawasan juga akan ditambah saat WNA menuju hotel karantina. Sementara itu akan ada personel yang mengarahkan dari hotel ke dalam mobil. Pengawasan juga akan dilakukan terhadap supir taksi dan bus yang membawa WNA ke tempat karantina, hal ini dilakukan karena salah satu WNA yang lolos dari karantina menggunakan taksi pribadi.
"Teman-teman dari Paskhas mengarahkan ke hotel, sekarang ditambah personel kami untuk mendatakan nama, alamat, kemudian hotelnya, petugas hotelnya sampai masuk kendaraannya dan sopirnya," kata Adi.