Penumpang Tempel Stiker Kampanye di Transportasi Umum Bakal Diturunkan Paksa

Riyan Rizki Roshali
Bus Transjakarta (foto: MPI/Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat tidak memasang alat peraga kampanye (APK) seperti stiker di tempat transportasi umum. Tidak terkecuali di bus Transjakarta.

“Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan, apalagi di bus tempel stiker. Kita harapkan itu menjadi area netral,” kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Syafrin menegaskan, pihaknya tak segan-segan menurunkan paksa penumpang yang ketahuan memasang alat peraga kampanye (APK) di transportasi umum.

“(Bila ada yang ketahuan) kami mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak lagi memasang. Untuk di halte berikutnya dipersilakan untuk turun,” ujar Syafrin.

Sebelumnya viral kursi penumpang bus Transjakarta ditempeli stiker calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik.

Dalam video yang beredar, seorang penumpang Transjakarta menunjukkan stiker caleg ditempel di bagian belakang kursi penumpang. Stiker ditempel di bus Transjakarta rute 6A.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hore! Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Transportasi Umum Gratis di Jakarta

8 hari lalu

DTKJ Usul Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Diputuskan

9 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

9 hari lalu

DTKJ Usul Paket Langganan Transjakarta Rp200.000 per Bulan, Ini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal