Penumpang Tempel Stiker Kampanye di Transportasi Umum Bakal Diturunkan Paksa

Riyan Rizki Roshali
Bus Transjakarta (foto: MPI/Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat tidak memasang alat peraga kampanye (APK) seperti stiker di tempat transportasi umum. Tidak terkecuali di bus Transjakarta.

“Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan, apalagi di bus tempel stiker. Kita harapkan itu menjadi area netral,” kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Syafrin menegaskan, pihaknya tak segan-segan menurunkan paksa penumpang yang ketahuan memasang alat peraga kampanye (APK) di transportasi umum.

“(Bila ada yang ketahuan) kami mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak lagi memasang. Untuk di halte berikutnya dipersilakan untuk turun,” ujar Syafrin.

Sebelumnya viral kursi penumpang bus Transjakarta ditempeli stiker calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik.

Dalam video yang beredar, seorang penumpang Transjakarta menunjukkan stiker caleg ditempel di bagian belakang kursi penumpang. Stiker ditempel di bus Transjakarta rute 6A.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Revisi UU LLAJ Dikebut, Ojek Online bakal Masuk Kategori Transportasi Umum

4 hari lalu

Transjakarta Modifikasi 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober 2026, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Cerita Pramono Ditanya Wali Kota New York Zohran Mamdani soal Transportasi: Kesempatan Buat Sombong

7 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Lagi Diskon Tarif Transportasi Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal