Penumpang Tempel Stiker Kampanye di Transportasi Umum Bakal Diturunkan Paksa

Riyan Rizki Roshali
Bus Transjakarta (foto: MPI/Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat tidak memasang alat peraga kampanye (APK) seperti stiker di tempat transportasi umum. Tidak terkecuali di bus Transjakarta.

“Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan, apalagi di bus tempel stiker. Kita harapkan itu menjadi area netral,” kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Syafrin menegaskan, pihaknya tak segan-segan menurunkan paksa penumpang yang ketahuan memasang alat peraga kampanye (APK) di transportasi umum.

“(Bila ada yang ketahuan) kami mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak lagi memasang. Untuk di halte berikutnya dipersilakan untuk turun,” ujar Syafrin.

Sebelumnya viral kursi penumpang bus Transjakarta ditempeli stiker calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik.

Dalam video yang beredar, seorang penumpang Transjakarta menunjukkan stiker caleg ditempel di bagian belakang kursi penumpang. Stiker ditempel di bus Transjakarta rute 6A.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tragis, Pemotor Tewas usai Jatuh dan Terlindas Bus Mini Transjakarta di Pakubuwono Jaksel

Nasional
7 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
9 hari lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Mobil
11 hari lalu

Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal