Penumpang Tempel Stiker Kampanye di Transportasi Umum Bakal Diturunkan Paksa

Riyan Rizki Roshali
Bus Transjakarta (foto: MPI/Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat tidak memasang alat peraga kampanye (APK) seperti stiker di tempat transportasi umum. Tidak terkecuali di bus Transjakarta.

“Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan, apalagi di bus tempel stiker. Kita harapkan itu menjadi area netral,” kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Syafrin menegaskan, pihaknya tak segan-segan menurunkan paksa penumpang yang ketahuan memasang alat peraga kampanye (APK) di transportasi umum.

“(Bila ada yang ketahuan) kami mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak lagi memasang. Untuk di halte berikutnya dipersilakan untuk turun,” ujar Syafrin.

Sebelumnya viral kursi penumpang bus Transjakarta ditempeli stiker calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik.

Dalam video yang beredar, seorang penumpang Transjakarta menunjukkan stiker caleg ditempel di bagian belakang kursi penumpang. Stiker ditempel di bus Transjakarta rute 6A.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Mobil
7 hari lalu

Jakarta Makin Hijau! Bus Medium Listrik Dek Tinggi dari INVI Siap Mengaspal

Megapolitan
14 hari lalu

Sejumlah Rute Transjakarta Terlambat dan Dialihkan Imbas Hujan Deras, Berikut Daftarnya

Megapolitan
14 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Berlanjut Tahun Ini

Megapolitan
15 hari lalu

Penumpang Transjakarta-MRT Tembus 461 Juta Orang Sepanjang 2025, Meningkat 16,65 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal