Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat ditangkap terkait kericuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Mereka merupakan bagian dari 322 orang yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pemulangan dilakukan setelah penyidik melakukan verifikasi dan sinkronisasi data terhadap seluruh orang yang diamankan.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Budi, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut.
Budi memaparkan, dari 49 tersangka, sebanyak 44 orang merupakan kategori dewasa. Sementara lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.