BEKASI, iNews.id - Polres Metro Kota Bekasi menetapkan SD sebagai tersangka penusukan terhadap seorang pengacara bernama VT (38) beserta rekannya. SD merupakan tetangga korban.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan korban beserta rekannya berinisial DR ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya Pura Melati Indah, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2020). VT ditusuk di bagian punggung serta DR mengalami luka tusuk di dada.
"Tersangka kami naikkan statusnya setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara," kata Erna di Bekasi, Jumat (24/7/2020).
Dari pemeriksaan istri VT, korban beserta DR diketahui pulang ke rumah tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Karena takut mengganggu tetangga dengan gedoran pintu, keduanya memutuskan untuk tidur di dalam mobil dan tidak masuk ke rumah.
Sekitar pukul 05.00 WIB SD menghampiri VT dan diduga terjadi perang mulut berujung penusukan. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Erna menjelaskan polisi masih mendalami motif penusukan oleh pelaku. Menurutnya keterangan pelaku sempat berubah.
"Kami masih menelusuri kebenarannya karena pertama dia bilang sengaja lalu berubah jadi tidak sengaja," katanya.