JAKARTA, iNews.id, - Polisi menangkap RK (35) setelah menusuk suaminya, Hendra Supena hingga tewas di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020). Kasus tersebut dipicu keributan rumah tangga.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ditangkap pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya yang berjarak 200 meter dari rumah kontrakannya.
"Pelaku kita tangkap, pelaku kooperatif dan mengakui benar dia menusuk suaminya," ujar Sujarwo di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, perbuatan pelaku maupun korban tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena pernikahan keduanya dilakukan secara siri.
"Ini memang delik pidananya karena pernikahan siri sehingga tidak masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga. Nuansanya rumah tangga, walaupun ini hasil pernikahan siri," ucapnya.