Penusukan Suami hingga Tewas di Mampang, Pelaku Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Antara
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penusukan suami hingga tewas di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020). (Foto: Antara/ Dok. Polsek Mampang Prapatan).

JAKARTA, iNews.id, - Polisi menangkap RK (35) setelah menusuk suaminya, Hendra Supena hingga tewas di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020). Kasus tersebut dipicu keributan rumah tangga.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ditangkap pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya yang berjarak 200 meter dari rumah kontrakannya.

"Pelaku kita tangkap, pelaku kooperatif dan mengakui benar dia menusuk suaminya," ujar Sujarwo di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Menurutnya, perbuatan pelaku maupun korban tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena pernikahan keduanya dilakukan secara siri.

"Ini memang delik pidananya karena pernikahan siri sehingga tidak masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga. Nuansanya rumah tangga, walaupun ini hasil pernikahan siri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

2 bulan lalu

AI Tak Lagi Hanya Digunakan di Dunia Kerja, Kini Jadi Asisten Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal