Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Panser Anoa dan Personel TNI Polri Siaga

Riezky Maulana
Panser Anoa dan sejumlah TNI dan Polri siaga di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). (Foto: Instagram TMC Polda Metro).

Sementara itu, Pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Aturan ini berlaku menyusul kebijakan PPKM Darurat.

Masyarakat yang bisa mendapatkan STRP hanya berlaku bagi pekerja sektor esensial, kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak

"Pemprov DKI Jakarta memberlakukan STRP selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021," dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Senin (5/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

Polres Metro Bekasi Kota Sekat 3 Titik Jalur Menuju Jakarta Jelang Tahun Baru 2025

Megapolitan
3 tahun lalu

Polres Metro Bekasi Siapkan Mobil Barracuda Kawal Pemain usai Pertandingan Persija Vs Persib

Megapolitan
3 tahun lalu

Polisi Sekat 4 Jalur ke Arah Jakarta Jelang Malam Tahun Baru 2023, Ini Titiknya

Nasional
3 tahun lalu

Polda Metro Gelar Penyekatan di Malam Tahun Baru 2023, Cegah Konvoi dan Arak-arakan

Bisnis
4 tahun lalu

Menhub Tegaskan Tak Ada Penyekatan hingga Putar Balikkan Kendaraan saat Mudik Lebaran 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal