Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tangerang Ditetapkan Tersangka!

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tersangka (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penembakan bos rental, Ilyas A di rest area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Kedua tersangka itu merupakan penyewa mobil dan orang yang membantunya.

Sementara itu, pelaku penembakan diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.

"Inisial AS dan I sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Polisi awalnya mengamankan tersangka I yang berperan membantu AS melakukan penggelapan mobil rental milik korban. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menciduk AS yang berperan sebagai penyewa mobil rental.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

3 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal