Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tangerang Ditetapkan Tersangka!

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tersangka (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penembakan bos rental, Ilyas A di rest area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Kedua tersangka itu merupakan penyewa mobil dan orang yang membantunya.

Sementara itu, pelaku penembakan diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.

"Inisial AS dan I sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Polisi awalnya mengamankan tersangka I yang berperan membantu AS melakukan penggelapan mobil rental milik korban. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menciduk AS yang berperan sebagai penyewa mobil rental.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
22 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
1 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal