Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok, CCTV Rekam Pelaku Berjumlah 2 Orang

Yohannes Tobing
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin menyebut pemeriksaan CCTV sudah dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pengendara sepeda motor bernama Jaenal Abidin (34) di kawasan Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) mulai menemukan titik terang. Pelaku diduga berjumlah 2 orang. 

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di sekitar lokasi penyiraman. 

"Tim gabungan dari Polsek Tanjung Priok, Resmob, dan Jatanras dari Polres Metro Jakarta Utara menyisir CCTV yang ada di sekitar lokasi," kata Yamin, Minggu (15/1/2023). 

Menurut Yamin, berdasarkan hasil  penyelidikan sementara, diduga pelaku yang menyiramkan air keras kepada Jaenal berjumlah dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

"Ada beberapa yang kami dalami, di situ terlihat memang pelaku ada dua orang, diduga menggunakan kendaraan motor roda dua jenis Mio," ucap Yamin. 

Yamin juga menerangkan, di tempat kejadian perkara di kawasan Volker, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi mendapati beberapa barang bukti. 

"Barang bukti seperti bungkusan dan sisa air keras yang dipakai sudah kami amankan," ucapnya.

Menurut Yamin, air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban diduga berjenis cairan HCL. 

"Air keras jenis HCL kalau enggak salah, itu ada fotonya kok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, korban Jaenal Abidin tak kuasa menahan rasa panas di tubuhnya usai disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

8 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

10 hari lalu

Detik-Detik Kapal Induk Pertama RI Tiba di Jakarta, 24 September Resmi Jadi KRI Sriwijaya

14 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal