Perampokan Lansia di PIK, Tiga Orang Ditangkap Termasuk Penadah Barang Curian

Yohannes Tobing
Polisi mengungkap kasus perampokan terhadap perempuan lanjut usia (lansia) berinisial D (63) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perampokan terhadap perempuan lanjut usia (lansia) berinisial D (63) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut tepatnya di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania, PIK, Minggu (26/9/2021) pukul 17.45 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan, kronologi kejadian saat korban selesai akan pulang usai berbelanja. Tiba-tiba pelaku berinisial AA (46) ikut masuk ke mobil dan memukul kepala korban. Pelaku juga mengikat tangan korban dengan tali rafia.

Menurutnya, pelaku merampas handphone (HP) korban, kartu ATM dan uang tunai Rp500.000. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan nomor pin kartu ATM, tapi korban memberikan nomor pin palsu.

Dia menuturkan, setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Penjaringan dan langsung ditindaklanjuti petugas. Pelaku, kata dia ditangkap, Rabu (29/9/2021) di Jalan Kapuk Raya. 

"Setelah dilakukan interogasi, kemudian dikembangkan apakah ada tersangka lainnya," tuturnya.

Dalam kasus ini, kata dia polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian berinisial AW (41) dan DA (32). Saat ini ketiga orang itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Penjaringan. 

"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka (komplotan) baru sekali ini melakukan kejahatan. Dia (AA) melakukan aksinya sendiri tetapi teman-temannya ini penadahnya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

16 hari lalu

Geger! Nasabah Bank di Cibitung Bekasi Dirampok di Siang Bolong, Uang Rp30 Juta Dirampas

25 hari lalu

Gunungan Sampah di Hutan Kota Penjaringan Dibersihkan, Pemkot Jakut Target Bersih dalam 3 Pekan

27 hari lalu

Pramono Ungkap Ada Pihak Swasta Buang Sampah Ilegal di Penjaringan, Ancam Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal