JAKARTA, iNews.id – Lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) memiliki peran sangat penting agar pilkada terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Oleh karena itu organisasi pemantau Pemilu perlu memperluas perannya, tidak hanya bekerja pada saat pemilihan umum tapi juga terlibat dari hilir dalam hal prosesnya.
“Organisasi pemantau pemilu harus juga memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik termasuk sehat dan terbebas dari penularan Covid-19. Semoga Pilkada lancar, semua pihak sehat dan tidak terjadi klaster baru Covid-19,” kata Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid).
Pada kesempatan ini, Juri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyampaikan, pentingnya peran organisasi pemantau Pemilu. Untuk itu, dia menekankan, pemantau Pemilu tidak satu arah dan harus menyeluruh ke seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu.
“Hingga kini, pemantau Pemilu masih relevan keberadaannya. Terlebih, semua pihak yang terlibat dalam Pemilu punya potensi melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam meraup suara,” kata Juri.
Juri juga berpesan, pemantau Pemilu merupakan orang terpilih yang merupakan pribadi atau organisasi yang kredibel. Bahkan, katanya, pemantau Pemilu bisa menjadi tumpuan dalam demokratisasi Pemilu dan harus jadi alternatif bagi upaya memperbaiki Pemilu.