Perangi Narkoba, Anies Resmi Tutup Diskotek Diamond

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara 16 Oktober 2017.

JAKARTA,iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pemerintah provinsi (Pemprov) resmi menutup operasional diskotek dan karaoke Diamond. Anies mengatakan, tempat hiburan malam yang berada di kawasan perbelanjaan Glodok Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat itu terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pariwisata.

Salah satu klausal Perda itu tertera bahwa tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya. Hal itu yang menjadi dasar bagi Pemprov untuk bisa memberikan sanksi tegasnya terhadap karaoke Diamond.

“Kemarin sudah dijelaskan Kasatpol PP jika diskotek Diamond ditemukan narkoba. Kita jalankan Perda nomor enam dan serius mencegah narkoba,” ujar Anies di balaikota, Selasa (14/11/2017).    

Dia menegaskan, Pemprov DKI akan konsisten dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, jika ada tempat hiburan melanggar Perda dan ditutup, maka tidak boleh ada aktivitas apapun di dalamnya.  

“Ini berlaku untuk semua tempat hiburan malam, jika ditemukan tidak ada toleransi untuk menutup tempat tersebut,” kata dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
57 menit lalu

15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal