Perempuan Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Depok, Ternyata Dibunuh Suami Siri

Ari Sandita Murti
Ilustrasi mayat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial ARH (44). Dia diduga membunuh istri sirinya, Dwi Haryanti (56).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Tersangka berinisial ARH, usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban, telah diamankan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Budi mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa ARH secara intensif.

Kasus tersebut berawal saat korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, kawasan Meruyung, Depok. Jasad korban ditaburi kopi diduga untuk menyamarkan bau busuk.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
1 jam lalu

Tabrakan dengan Truk, Pemotor di Jombang Tewas Terpental

Jateng
2 jam lalu

Kecelakaan Maut di Blora, Truk Tronton Tabrak 5 Pemotor, 1 Tewas 4 Luka

Papua
2 jam lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

Jatim
3 jam lalu

Satu Keluarga di Magetan Tertimpa Pohon Tumbang usai Beli Baju Lebaran, Anak Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal