Dia menuturkan, AS menilai kehamilan itu menghalangi rencananya untuk meninggalkan korban dan menikahi perempuan lain.
"Hasil sementara motif awal tersangka sudah memiliki seorang perempuan atau calon istri tapi karena korban mengaku hamil empat bulan sehingga timbul niatan habisi korban karena si tersangka ini ada niatan kawin sama orang lain," tuturnya
Menurutnya, jasad korban yang dibuang di tepi jalan kemudian ditemukan warga, Selasa (10/8/2021) dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan, kata dia mengarah kepada AS.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan di indekosnya di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021) dini hari.