Periksa 20 Saksi, Polisi Dalami Motif Asmara terkait Tewasnya Editor Metro TV

Irfan Ma'ruf
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Muhammad Irwan Susanto. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan kasus tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo sejuah ini telah memeriksa 20 saksi. Pemeriksaan saksi-saksi berasal dari rekan kerja hingga teman dekat Yudo Prabowo alias pacar yakni Suci Fitri Rohmah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Muhammad Irwan Susanto mengatakan, dari pemeriksaan saksi tersebut polisi mendalami berbagai motif. Salah satunya adanya dugaan motif asmara. Meski begitu, polisi belum dapat mengungkapkan.

"Motif belum bisa kami sampaikan. Kami tidak menyampaikan motif ke teman-teman. Artinya Kami tetap harus menjalankan proses ini sehingga kami bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Irwan menuturkan, pemeriksaan saksi-saksi belum mengarah pada terduga pelaku. Meski begitu, menurut dia, penyelidikan polisi berpijak pada dugaan motif.

"Ada beberapa motif yang sedang kita kumpulkan dan itu masih proses. Kami belum bisa menyampaikan karena memang proses penyidikan tak harus semuanya disampaikan ke rekan-rekan karena itu penting untuk pembuktian sidang ke depan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Imbau Massa Tak Gelar Demo di Bundaran HI-Sudirman, Ini Alasannya

5 hari lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

11 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

13 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal