Satpol PP pun akan menjalani pembongkaran itu. Dengan dasar Perda, pagar beton milik Ruli akan segera dirobohkan.
"Pagar kiri kanan, semua akan kami bongkar. Hari ini saya dan tim sedang mengecek lokasi bersama dengan pihak kecamatan terkait pembongkaran pagar beton itu besok. Ya, besok akan kita bongkar. Tadi saya sudah sampaikan demikian," katanya.
Camat Ciledug Syarifudin menambahkan, sebelum dibongkar paksa, dia berharap pihak ahli waris, yakni Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Tetapi sampai sekarang, pagar masih berdiri kokoh belum juga dibongkar.
"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia gak pernah datang tiap kita panggil, ada sekira 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," ujarnya.
Jika ternyata tembok tidak dibongkar hingga malam, dia mengancam akan membongkar secara paksa pagar beton yang menutup akses warga itu.
"Ya, mudah-mudahan dia tahu. Jika dilakukan, maka kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi jika tidak, maka akan kita lakukan pembongkaran secara paksa. Ini pemberitahuan pembongkaran sendiri, dengan batas waktunya paling cepat hari ini," katanya.