Perintah Kapolri, Kasus Penculikan Anak di Jakpus Diusut Tuntas

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan kasus penculikan anak MA (6) di Jakarta Pusat (Jakpus) telah menjadi atensi pimpinan atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh sebab itu, perkara tersebut akan diusut tuntas. 

"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, menurut Dedi, saat ini MA (6) telah diberikan perawatan fisik dan trauma healing secara intensif oleh tim Dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati. 

"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, semua biaya perawatan yang didapatkan oleh anak perempuan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polri. 

"Biayanya semua ditanggung oleh Polri, perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya, semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ucap Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Nasional
5 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
6 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
6 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal