Perintah Kapolri, Kasus Penculikan Anak di Jakpus Diusut Tuntas

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI).

"Biayanya semua ditanggung oleh Polri, perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya, semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ucap Dedi. 

Dedi mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang mempercayakan perawatan anaknya kepada Polri. Selain itu, Dedi menyebut, kepolisian juga akan tetap mengusut tuntas perkara penculikan tersebut. 

"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," tutur Dedi. 

Sebelumnya, korban penculikan, MA dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

MA diketahui diculik dengan menggunakan bajaj di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Petugas dibagi beberapa tim dalam mengembangkan kasus penculikan tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

Pelaku ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penculik Malika seorang pemulung.

Pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno ditangkap saat sedang memulung bersama korban Malika di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

1 hari lalu

Kapolri soal Karhutla di Kalimantan: Kita Usut, Beberapa Nama Sudah Ditangkap

1 hari lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

1 hari lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Proklamasi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal