JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada kantor-kantor untuk melaksanakan pola bekerja dari rumah atau working from home (WFH) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta. Imbauan itu akan diterbitkan melalui edaran resmi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan imbauan itu dikeluarkan agar penyelenggaraan KTT ASEAN terhindar dari kemacetan yang sehari-hari terjadi di Jakarta.
"Pada saat pelaksananaan KTT ASEAN nanti tanggal 5-7 September 2023, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan imbauan bagi kantor-kantor yang berada dekat dengan pelaksananaan untuk dapat melaksanakan atau menyelenggarakan pola kerja dari rumah (WFH)," ujar Syafrin di Gedung B Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Syafrin mengungkapkan pihaknya juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji fleksibilitas jam kerja tersebut.
"Kita sudah melakukan uji coba penerapan fleksibilitas jam kerja maksimal 2 jam, 120 menit dan kami akan melakukan evaluasi terhadap tngkat kepadatan di jalan," katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan opsi kebijakan WFH tersebut dapat dilakukan jika melihat informasi kualitas udara yang tersedia di berbagai website. Website yang dimaksud seperti JAKi, ISPUNet LHK atau website milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk masing-masing manajemen guna menentukan apakah perlu WFH atau tidak gitu. Karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi," ujar Sigit.