Perkantoran hingga Museum Kembali Dibuka, Anies: Taati 50 Persen Kapasitas

Irfan Ma'ruf
Aktivitas perkantoran, pergudangan, serta perindustrian di DKI Jakarta kembali dibolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020) hari ini. (Foto: ilustrasi/Antara).

Protokol lain yang juga harus ditaati yaitu menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, menjaga jarak aman, serta menghindari kerumunan. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi pengelola, namun juga seluruh warga Jakarta.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan. Jika ada yang melanggar, agar tidak dibiarkan.

“Kita masih dalam situasi wabah. Jakarta belum bebas Covid-19. Seluruh Jakarta masih berpotensi penularan, bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
6 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
6 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Internasional
10 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal