Perkantoran hingga Museum Kembali Dibuka, Anies: Taati 50 Persen Kapasitas

Irfan Ma'ruf
Aktivitas perkantoran, pergudangan, serta perindustrian di DKI Jakarta kembali dibolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020) hari ini. (Foto: ilustrasi/Antara).

Protokol lain yang juga harus ditaati yaitu menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, menjaga jarak aman, serta menghindari kerumunan. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi pengelola, namun juga seluruh warga Jakarta.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan. Jika ada yang melanggar, agar tidak dibiarkan.

“Kita masih dalam situasi wabah. Jakarta belum bebas Covid-19. Seluruh Jakarta masih berpotensi penularan, bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

6 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

14 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal