Perkantoran hingga Museum Kembali Dibuka, Anies: Taati 50 Persen Kapasitas

Irfan Ma'ruf
Aktivitas perkantoran, pergudangan, serta perindustrian di DKI Jakarta kembali dibolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020) hari ini. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta membolehkan kembali aktivitas sejumlah sektor ekonomi yang sebelumnya dibatasi saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijalankan ketat. Sejumlah sektor ini akan dibuka kembali terhitung Senin (8/6/2020) hari ini.

Berdasarkan skenario yang dirancang Pemprov DKI, sejumlah sektor yang mulai dibuka pada hari ini yaitu tempat kerja dan tempat usaha, perkantoran, rumah makan bersifat mandiri atau tidak di pusat pertokoan, perindustrian, pergudangan, serta pertokoan atau retail (berdiri sendiri).

Layanan pendukung seperti bengkel, fotokopi, dan tempat servis juga sudah bisa beroperasi. Di luar itu, museum, galeri, dan perpustakaan  dapat berjalan normal pada hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan secara disiplin. Penerapan ini penting mengingat Jakarta belum bebas dari pandemi Covid-19.

“Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas. Jangan pernah melonggarkan. Setiap pelonggaran, punya risiko penularan yang terlalu besar,” kata Anies dalam akun Instagram dikutip Senin (8/6/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
1 bulan lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
1 bulan lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal