Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 73,8 Persen Wilayah Indonesia Alami Kemarau, Waspada Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Update Karhutla Gunung Bromo, 176 Ha Lahan Terbakar hingga 2 Helikopter Dikerahkan

Minggu, 09 Agustus 2026 - 14:14:00 WIB
Update Karhutla Gunung Bromo, 176 Ha Lahan Terbakar hingga 2 Helikopter Dikerahkan
Kebakaran Gunung Bromo masih ditangani tim gabungan dengan operasi darat dan udara setelah api membakar sekitar 176,20 hektare kawasan Kaldera Bromo. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Kebakaran di kawasan Gunung Bromo terus meluas dan telah melahap sekitar 176,20 hektare (Ha) kawasan hutan dan lahan di Kaldera Bromo. Hingga Sabtu (8/8/2026) malam, tim gabungan masih berjibaku menjinakkan kobaran api dengan mengerahkan operasi darat dan dua unit helikopter pemadam.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini terjadi sejak Senin (3/8/2026) itu menyasar kawasan Gunung Bromo Watu Gede di Kabupaten Probolinggo serta area TNBTS Jantur di Kabupaten Malang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut, luasan lahan yang terbakar masih dalam proses pendataan. Namun, hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

“Luas lahan yang terbakar hingga saat ini diperkirakan mencapai sekitar 176,20 hektare dan masih dalam proses pendataan. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut,” ujar Abdul Muhari, Minggu (9/3/2026).

Berdasarkan pemutakhiran penanganan hingga pukul 21.30 WIB, tim gabungan masih melakukan penanganan di area JLKT. Petugas fokus untuk menangani kobaran api yang mendekati ruas jalan tersebut. Sementara itu, sempat muncul titik api di jalur Jemplang menuju Watu Gede yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut