Permintaan Richard Muljadi Menikah di Gereja Katedral Ditolak Polisi

Okezone.com
Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, karena menggunakan kokain, Rabu (22/8/2018) dini hari. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Richard Muljadi melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan izin menikah di luar Mapolda Metro Jaya. Tersangka kasus narkoba itu minta izin ke polisi agar bisa melangsungkan acara pernikahan dengan meriah di Gereja Katedral, Jakarta pada September ini.

“Surat permohonan nikah di Gereja Katedral, September ini,” kata Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Polisi menolak permohonan Richard Muljadi untuk nikah di Katedral. Ditnarkoba meminta Richard melangsungkan acara pernikahannya di Mapolda Metro Jaya, seperti yang pernah dilakukan narapidana lainnya.

“Sudah saya gelar dan berdasarkan hasil gelar kita lengkap, ada Irwasda, Biro Hukum, ada Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim. Sudah saya pimpin gelarnya, saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar Rutan Polda,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Suwondo juga memberi catatan, Richard harus mengikuti prosedur yang berlaku di kepolisian. Harus melihat keamanan dan menggelar acara yang sederhana, mengingat yang bersangkutan masih berstatus tersangka narkoba.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 menit lalu

Ojol Demo di Monas Hari Ini, 1.541 Personel Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
14 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
15 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal