Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tes HIV Ruben Onsu Non-Reaktif, Kuasa Hukum Sarwendah Bongkar Kejanggalan!
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Sarwendah Klaim Punya Bukti Penyakit 'Tiga Huruf' Ruben Onsu, Bakal Dibawa ke Persidangan!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:45:00 WIB
Pihak Sarwendah Klaim Punya Bukti Penyakit 'Tiga Huruf' Ruben Onsu, Bakal Dibawa ke Persidangan!
Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengungkap adanya bukti medis terkait isu penyakit "tiga huruf" yang sempat menyeret nama Ruben Onsu. (Foto: Instagram Ruben/Sarwendah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Terbaru, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengungkap adanya bukti medis terkait isu penyakit "tiga huruf" yang sempat menyeret nama Ruben Onsu.

Chris mengklaim pihaknya memiliki bukti medis yang menjadi dasar Sarwendah mengetahui kondisi kesehatan Ruben. Menurut dia, bukti tersebut akan disampaikan dalam persidangan dan tidak akan dibuka kepada publik demi menjaga privasi.

Chris menegaskan Sarwendah memiliki dasar kuat terkait informasi kesehatan Ruben Onsu. Terlebih, Sarwendah saat itu masih berstatus sebagai istri Ruben sehingga memiliki akses terhadap informasi medis dari rumah sakit maupun dokter yang menangani.

"Bang Minola (kuasa hukum Ruben) lupa bahwa Sarwendah adalah istri kliennya pada saat itu. Jadi apa pun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, ya, bukti pemeriksaan, bukti lab, kepada klien kami," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Persoalan ini mencuat setelah pihak Ruben Onsu sempat mempertanyakan bukti percakapan atau chatting Sarwendah yang membahas isu penyakit "tiga huruf" tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut