Permohonan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Tangerang Meningkat, China Paling Banyak

Okezone
Isty Maulidya
Ilustrasi Imigrasi. (Foto Antara).

TANGERANG, iNews.id - Permohonan izin tinggal di Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang meningkat selama pandemi Covid-19. Permohonan izin tinggal ini didominasi oleh warga negara asing (WNA) asal China sebanyak 4.884 pemohon.

"Permohonan izin tinggal tahun ini didominasi oleh warga negara asing dari China sebanyak 4.884, Korea Selatan sebanyak 3.955 dan Filipina sebanyak 878 orang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, total dokumen izin tinggal bagi WNA yang dikeluarkan selama tahun 2020 ini sekitar 12.000 dokumen. Angka ini disebut telah memenuhi target yang telah dibuat dengan presentase pencapaian melebihi 80 persen.

"Pada tahun 2020 ini permohonan izin tinggal sudah memenuhi target dengan presentase pencapaian sebesar 82,93 persen dari yang ditetapkan," kata Felucia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi All Indonesia, Persingkat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara

Nasional
2 hari lalu

Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara

Buletin
2 hari lalu

Warga Tangerang Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong, Kondisi Berserakan

Internasional
3 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp626 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal