Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: IST)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya kembali menolak permohonan penahanan kota tersangka penyebaran berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet. Ini merupakan penolakan yang kedua kali dilakukan polisi.

“Untuk tahanan kota tidak dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Kamis (8/11/2018).

Menurut dia, penolakan terhadap permohonan tersebut atas dasar pertimbangan penyidik. Namun, dirinya tak mau merinci apa saja alasan tersebut sehingga ditolak.

"Alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Artinya, penyidik masih tetap melakukan penahanan," tutur dia.

Sebelumnya surat permohonan tahanan kota tersebut diajukan keluarga tersangka dengan alasan kondisi fisik Ratna Sarumpaet. Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu disebut telah mengalami penurunan kesehatan selama berada dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
23 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal