Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: IST)

Permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet itu merupakan yang kedua setelah polisi memperpanjang masa penahanannya. Sebelumnya Ratna Sarumpaet juga mengajukan permohonan dengan alasan yang sama yakni kesehatan.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengaku kecewa atas ditolaknya permohonan pengalihan tahanan kota kliennya. Dia menuding penyidik tidak konsisten dengan alasan yang diberikan, yakni subjektivitas penyidik.

“Kalau alasan kedua ditolak karena subjektivitas penyidik, kami anggap tidak konsisten. Tidak konsisten ini bahwa merujuk pada alasan penolakan permohonan kami yang pertama. Katanya saksi-saksi belum ada yang diperiksa, ibu Ratna Sarumpaet juga belum selesai pemeriksaan,” ujar Insank.

Atas keputusan penyidik Polda Metro Jaya itu, Dia mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ditempuh. Namun, Insank mengatakan, pengacara telah menyiapkan serangkaian upaya sambil menunggu proses persidangan.

“Langkah hukumnya kita akan mengambil tindakan lain atau hal apa pun tentunya saya juga belum bisa membuka,” ucap dia. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal