Pernah Tangkap Penghina Jokowi, Polisi Ini Dipromosikan Jadi Wadirtipidsiber Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat menjabat Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur. Himawan dimutasi sebagai Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020). (Foto: Polres Sidoarjo).

Himawan dan timnya menangkap pemilik akun Ali Baharsyah pada 3 April 2020 di Cipinang, Jakarta Timur. Ali diduga telah menyebarkan ujaran kebencian melalui video berisi penghinaan terhadap Kepala Negara. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus lain yang pernah diungkap Himawan yakni pencurian data pengunjung situs jual-beli online (e-commerce). Tiga pelaku ditangkap.

Menurut Himawan, para tersangka bekerja dengan menyebarkan malware JS Sniffer. Dengan malware ini mereka mencuri data nomor kartu kredit pengunjung, akun paypal, surat elektronik hingga password mereka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

4 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

7 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal