BOGOR, iNews.id - Kota Bogor kembali memperpanjang masa PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Hal itu sesuai edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Hari ini kita melakukan rapat secara internal Satgas Covid-19 melakukan evaluasi kemudian menerima arahan dari pak Gubernur. Pertama kami menyampaikan bahwa berdasarkan Menteri Dalam Negeri Kota Bogor masih ada di level 4 bersama wilayah aglomerasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Bima menyebut, sejauh ini angka positif aktif di wilayahnya menunjukan angka cukup baik. Dimana, sudah menurun di angka sekitar 3.000 jika dibandikan pada awal PPKM yang mencapai 8.000 kasus.
"Angka kesembuhan, angka kematian juga baik lebih baik dari rata-rata nasional dan Jawa Barat. Namun demikian secara umum masih harus ditekan lagi agar bisa naik ke Level 3, jadi kalau mau di Level 3 angka positivitynya penularan perharinya harus ditekan lagi sampai di bawah 100 dan angka keterawatan di rumah sakitnya harus ditekan lagi," jelasnya.
Karena itu, pemkot akan kembali melakukan berbagai upaya untuk menekan angka Covid-19, salah satunya dengan ganjil genap. Kemudian, percepatan proses tracing dan testing dari pasien positif Covid-19.
"Kebijakan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan tetap kita lakukan ganjil genap tetap kita lanjutkan begitu. kemudian fokus juga kita arahkan kepada kegiatan testing dan tracing ditargetkan 1:15 dalam waktu 72 jam jadi satu kasus positif harus sudah terlacak dalam waktu 72 jam kita perkuat kembali tim tracing kita kemudian kita terus perkuat perawatan isoman janga sampai ada perburukan sehingga dibawa ke rumah sakit kemudian PPKM ditingkat wilayah diperkuat lagi," tegas Bima.