Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku, Proses Cuma 15 Menit

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi (Foto: Antara)

Agung menjelaskan, selama dua hari ini pihak Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat sudah melaksanakan proses pembuatan SIM online. Sudah ada beberapa pemohon yang membuat SIM secara online di Satpas SIM tersebut.

"Namun memang jumlahnya belum terlalu banyak. Maka dari itu kami masih menggencarkan sosialisasi agar lebih masif lagi masyarakat berpindah ke aplikasi Sinar dalam perpanjangan SIM," kata Agung.

Agung berharap, dari masifnya sosialisasi perpanjangan SIM online maka hal itu menghindari antrean yang kerap berada di SIM Keliling atau Satpas SIM. Selain untuk mempermudah masyarakat, sistem ini juga mencegah praktik calo.

"Karena dari aplikasi Sinar ini petugas perpanjangan SIM tidak bersentuhan sama sekali dengan pemohon. Semua pembayaran juga dilakukn secara cahsless lewat virtual acount," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
1 bulan lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal