Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku, Proses Cuma 15 Menit

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi (Foto: Antara)

Agung menjelaskan, selama dua hari ini pihak Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat sudah melaksanakan proses pembuatan SIM online. Sudah ada beberapa pemohon yang membuat SIM secara online di Satpas SIM tersebut.

"Namun memang jumlahnya belum terlalu banyak. Maka dari itu kami masih menggencarkan sosialisasi agar lebih masif lagi masyarakat berpindah ke aplikasi Sinar dalam perpanjangan SIM," kata Agung.

Agung berharap, dari masifnya sosialisasi perpanjangan SIM online maka hal itu menghindari antrean yang kerap berada di SIM Keliling atau Satpas SIM. Selain untuk mempermudah masyarakat, sistem ini juga mencegah praktik calo.

"Karena dari aplikasi Sinar ini petugas perpanjangan SIM tidak bersentuhan sama sekali dengan pemohon. Semua pembayaran juga dilakukn secara cahsless lewat virtual acount," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

14 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

24 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

26 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal