Pertamina Pecat Oknum Terlibat Kasus Bensin Tercampur Air di Bekasi

Danandaya Arya Putra
Pengendara menunjukkan bensin diduga tercampur air di Bekasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pertamina akan memecat oknum tersangka yang mencampurkan air dengan bensin di SPBU 34-17106 Kota Bekasi. Tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), mengatakan Pertamina langsung memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) agar tidak mendapatkan izin untuk mengedarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) setelah kejadian tersebut.

"Sejak kejadian kontaminasi BBM Pertalite dengan air, Pertamina Patra Niaga Regional JBB langsung memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) tersebut sehingga tidak bisa lagi membawa mobil tangki dan selanjutnya dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja", kata Eko dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Eko juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang bergerak cepat mengungkap kasus ini.

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan mengapresiasi respon cepat pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini dan menangkap para pelakunya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal